Doa Untuk Cakrawala

A’udzubillahiminassyaithonirrojim, Bismillahirrohmanirrohim.
Allahumma Sholli ‘alaa Sayyidina Muhammad, wa ‘Alaa Alihi wa Shohbihi wa Sallim.

Yaa Allah. Engkaulah sumber dari segala nikmat dan Rahmat. Kami bersyukur atas segala apa yang telah Engkau berikan kepada kami. Terkadang kami lupa akan begitu banyak kenikmatan yang telah Engkau beri, maka ampunilah kami.

Yaa Allah. Engkaulah Sang Maha Pengampun, ampunilah kami dari segala dosa yang telah kami lakukan. Dosa-doa kecil yang tidak kami sadari, atau bahkan dosa besar yang kami sengaja lakukan. Kami khilaf, kami sadar bahwa itu salah dan berdosa. Namun, kami yakin bahwa Rahmat Engkau begitu luas sehingga dapat mengampuni semua dosa kami. Jadikanlah kami menjadi golongan orang-orang yang bertaubat sebelum ajal menjemput kami.

Yaa Allah. Engkaulah Sang Maha Pemberi. Saat ini kami berkumpul di tempat ini, di Lembah Hijau ini, di Gedung Pangrango ini dalam keadaan sadar dan bersimpuh serta berdoa kepada-Mu. Lancarkanlah segala urusan kami, kuatkanlah kami dalam menjalani segala kegiatan BFLP IT ini, lancarkanlah OJT kami, lancarkanlah kompre dan semua ujian kami, sehingga Cakrawala BFLP IT Batch 6 semuanya lulus tanpa terkecuali.

Yaa Allah. Hanya kepada-Mu kami memohon. Dan Engkaulah yang Maha mengerti apa yang terbaik untuk kami. Maka, berikanlah apa yang terbaik untuk kami, terbaik untuk kehidupan dunia kami, terbaik untuk akhirat kami, ridloi setiap langkah kami.

Rabbana Atina Fiddunya Hasanah, wa Fil Akhiroti Hasanah, wa Qina ‘Adzabannar.
Washollallahu ‘alaa Sayyidina Muhammadin wa ‘Alaa Alihi wa Shohbihi wa Sallim.

Amiin Amiin Yaa Robbal ‘Alamin…


Doa ini dipanjatkan pada acara BRI BFLP IT Batch 6 – Cakrawala Space vol.2 sekaligus perpisahan dengan pihak Lembah Hijau Hotel n Resort Ciloto pada tanggal 15 April 2023.

Perbandingan Cara Penentuan Hukum Dalam Islam

Ada banyak lembaga pembahasan hukum komtemporer saat ini, yang masing-masing berafiliasi ke berbagai organisasi Islam ternama dan sudah berjalan sejak dahulu. Masing-masing memiliki pendekatan yang berbeda, namun untuk menghasilkan suatu produk hukum yang paling sesuai menurut kajian dari para mujtahid. Tidak ada benar / salah dalam hal ini, karena masing-masing memiliki dasar yang dapat dipertanggung-jawabkan.

Berikut ini Perbandingan Cara Penentuan Hukum Dalam Islam

Nama LembagaPerbedaan
Bahstu Masail Nahdlatul UlamaMengambil beberapa pendapat ulama, serta menganalogikan dengan kehidupan masa ini (tidak tektual)Bersifat fleksibel dan tidak kaku.Juga mengacu pada pendapat-pendapat ulama terdahulu.
Majelis Tarjih MuhammadiyahSangat jarang mengutip pendapat ulama, cenderung hanya mengambil al-Qur’an / Hadist sebagai rujukan.
Majelis Ulama IndonesiaDilakukan dan dilaporkan secara terkstruktur dan sistematis.Dijelaskan definisi secara lengkap terkait perihal yang sedang dibahas.Mengacu kepada fatwa-fatwa yang sudah diterbitkan sebelumnya.
Dar Al-Ifta’ MesirTidak mencantumkan dalil Ushul Fiqh dalam penyampaiannya.Cenderung langsung kepada titik persoalan, tanpa mengacu pada pembahasan lain sebelumnya.Dalam penerbitannya, hanya disampaikan sedikit perkara dan kesimpulan / hasil akhir hukumnya. Rujukan dalil tidak disampaikan.

Persamaan:

  • Al Qur’an dan Hadist merupakan rujukan utama.
  • Tidak leterlek.

nb: Catatan diatas adalah catatan sekitar tahun 2018. Bila ada kesalahan / beda pendapat, silahkan dituliskan di kolom komentar. Syukron Jaziilan.

Proses Turunnya Hukum Dalam Agama Islam

Dalam Islam, hukum turun tidak begitu saja. Hukum turun menjadi sebuah ketetapan melalui beberapa tahapan. Allah Subhanatu wa Ta’ala merupakan al Hakim yang menentukan hukum berdasarkan dengan kode etik. Walaupun memang Allah SWT berkuasa atas segalanya, namun dalam penentuan hukumpun Allah SWT tidak sembarangan. Kode Etik penentuan hukum tersebut disebut dengan istilah al Mahkum Fiih. Kemudian kedudukan Manusia yang menjadi sasaran hukum tersebut disebut dengan al Mahkum ‘Alaih.

Semua hukum yang dibuat oleh Allah SWT sejatinya kembali kepada 4 titik pokok permasalahan saja yaitu:

  1. Haqqullah (Hak Allah)
  2. Haqqul ‘Ibad (Hak Hamba)
  3. Haqqoni wa Haqqullah Gholib (Dua Hak, namun hak Allah lebih kuat)
  4. Haqqoni wa Haqqul ‘Ibad Gholib (Dua Hak, namun hak Hamba lebih kuat)

Kemudian hukum-hukum yang ada dikelompokkan menjadi 3 jenis, yaitu:

  1. Kepastian (Wajib dilakukan / ditinggalkan)
  2. Pilihan (Boleh dilakukan / ditinggalkan)
  3. Status (Karena suatu hal keadaan, bisa merubab hukum asalnya)

Contoh Pembahasan Proses Turunnya Hukum

Studi Kasus: MENIKAH.

Menikah, hukum asalnya adalah sunnah. Seperti halnya disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadis dari HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a. yang artinya “Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku”

Nikah merupakan sebuah ibadah yang diperintahkan oleh Allah SWT juga dalam Al-Quran. Nikah merupakan bersatunya dua insan yang diikat dengan akad dengan melalui beberapa syarat.

Nikah: Diperintah Oleh Allah SWT.

Nikah: Berhubungan antara satu hamba dengan yang lain (‘abdun)

Nikah memerlukan keridloan dari kedua belah pihak dan bahkan dari masing-masing keluarga. Nikah juga perlu kesiapan mental, moral, finansial dari mempelai yang hendak melaksanakan. Maka, Nikah merupakan sebuah hukum yang bisa digolongkan dalam kode etik sebagai “Haqqani wa Haqqal’ibad gholib”

Namun, karena beberapa hal, hukum asal nikah yang sunnah bisa juga berubah. Sebagai contoh, sebut saja Fulan. Fulan sudah berumur 30 Tahun dan masih melajang, namun sudah mapan dan mampu jika hendak menikah. Hasrat birahinya sedang tinggi-tingginya, karena memang sudah lama menjomblo. Dikhawatirkan dan diduga kuat, jika Fulan tidak menikah, maka akan terjerumus kedalam lubang dosa kemaksiatan perzinaan. Maka, daam kasus ini Fulan diwajibkan untuk segera menikah, atau ikhtiar mencari jodoh dengan sungguh sungguh agar bisa menyalurkan birahi manusiawinya.

Dalam kasus diatas, karena STATUS Fulan demikian sudah sangat kepingin, mampu dan diduga kuat akan bermaksiat jika tidak melakukan, hukum nikah yang awalnya Sunah menjadi Wajib.

Wallahu A’lam bish-Showaab.


nb: Catatan diatas merupakan catatan sekitar tahun 2018. Mohon maaf bila ada kesalahan / kekurangan. Bisa disampaikan melalui kolom komentar. Terimakasih.

Hukum Jasa Pemasangan Iklan Poker Dan Judi Online di Website Dalam Islam

Menimbang:

  1. Perkembangan teknologi zaman ini sangat pesat baik dari segi pendidikan, pemerintahan, dan berbagai segi lainnya. Termasuk juga industri periklanan yang sudah merambak kedalam dunia online berupa pemasangan iklan di website.
  2. Beberapa penyedia layanan judi dan poker online (selanjutnya disebut: judi online) mencoba melebarkan sayapnya dengan melakukan berbagai macam cara untuk promosi, diantaranya melalui spam komentar di banyak website, di akun seleb medsos, bahkan membayar di beberapa website yang telah memiliki trafik cukup banyak.
  3. Beberapa penyedia website yang sudah ramai trafik mendapatkan tawaran pemasangan iklan judi online dengan iming-iming nominal pemasangan iklan yang fantastis. Hal ini mendorong penulis untuk membahas permasalahan ini dengan lebih detail, yang nantinya bisa menjadi mawas penulis sendiri juga semoga bisa menjadi pembahasan lebih lanjut di kemudian hari.

Mengingat:

Firman Allah Subhamahu wa Ta’ala:

  1. Q.S. Al-Maidah: 90

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”

  1. Q.S. Al-Maidah: 91

اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ

“Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?”

  1. Q.S. Al-Baqarah: 219

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا ۗ وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar[136] dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.” Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ” Yang lebih dari keperluan.” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,”

  1. Q.S. Al-Maidah: 2

وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.”

  1.  Q.S. An-Nahl: 25

لِيَحْمِلُوا أَوْزَارَهُمْ كَامِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمِنْ أَوْزَارِ الَّذِينَ يُضِلُّونَهُمْ

“Mereka hendak memikul dosa-dosa mereka sepenuhnya pada Hari Kiamat dan (memikul) sebahagian dari dosa-dosa orang-orang yang mereka sesatkan.”

Hadits Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

  1. Shahih Muslim 3107

صحيح مسلم 3107 : حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ يُونُسَ ح و حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَلَفَ مِنْكُمْ فَقَالَ فِي حَلِفِهِ بِاللَّاتِ فَلْيَقُلْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَمَنْ قَالَ لِصَاحِبِهِ تَعَالَ أُقَامِرْكَ فَلْيَتَصَدَّقْ و حَدَّثَنِي سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ ح و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ كِلَاهُمَا عَنْ الزُّهْرِيِّ بِهَذَا الْإِسْنَادِ وَحَدِيثُ مَعْمَرٍ مِثْلُ حَدِيثِ يُونُسَ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ فَلْيَتَصَدَّقْ بِشَيْءٍ وَفِي حَدِيثِ الْأَوْزَاعِيِّ مَنْ حَلَفَ بِاللَّاتِ وَالْعُزَّى قَالَ أَبُو الْحُسَيْنِ مُسْلِمٌ هَذَا الْحَرْفُ يَعْنِي قَوْلَهُ تَعَالَى أُقَامِرْكَ فَلْيَتَصَدَّقْ لَا يَرْوِيهِ أَحَدٌ غَيْرُ الزُّهْرِيِّ قَالَ وَلِلزُّهْرِيِّ نَحْوٌ مِنْ تِسْعِينَ حَدِيثًا يَرْوِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُشَارِكُهُ فِيهِ أَحَدٌ بِأَسَانِيدَ جِيَادٍ

Shahih Muslim 3107: Telah menceritakan kepadaku Abu At Thahir telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb dari Yunus. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Harmalah bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab telah mengabarkan kepadaku Humaid bin Abdurrahman bin ‘Auf bahwa Abu Hurairah berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berabda: “Siapa saja di antara kalian yang bersumpah dengan mengatakan dalam sumpahnya ‘Demi Lata’, maka hendaklah dia segera menyebut La Ilaaha Illallah. Dan barangsiapa mengajak temannya berjudi dengan mengatakan ‘Mari berjudi’, maka hendaknya dia bersedekah.” Dan telah menceritakan kepadaku Suwaid bin Sa’id telah menceritakan kepada kami Al Walid bin Muslim dari Al Auza’i. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan ‘Abd bin Humaid keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Ma’mar keduanya dari Az Zuhri dengan isnad ini. Dan hadits Ma’mar seperti hadits Yunus, namun dalam haditsnya dia menyebutkan, “Hendaknya dia bersedekah dengan sesuatu.” Dan dalam hadits Auza’id disebutkan, “Barang siapa bersumpah dengan menyebut Lata dan Uzza.” Abu Husain Muslim berkata: perkataan ‘Mari berjudi, hendaklah dia bersedekah’, seperti ini tidak ada yang meriwayatkannya seorangpun selain Az Zuhri.” Perawi berkata: “Dan Az Zuhri juga mempunyai sekitar sembilan puluh riwayat yang dia riwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedangkan perawi yang lain tidak ikut serta di dalam riwayatnya dengan isnad yang kuat.”

  1. Shahih Muslim 2674:

مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

“Barangsiapa yang mengajak kepada petunjuk, ia akan mendapatkan pahala seperti pahala-pahala orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala-pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa yang mengajak kepada kesesatan, ia akan mendapatkan dosa seperti dosa-dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa-dosa mereka sedikitpun.”

  1. Shahih Muslim 1017:

مَنْ سَنَّ فِـي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْءٌ  وَمَنْ سَنَّ فِـي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِـّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ

“Barangsiapa yang memberi teladan (contoh) perbuatan yang baik, ia akan mendapatkan pahala perbuatan tersebut serta pahala orang yang mengikutinya (sampai hari kiamat) tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barangsiapa yang memberikan contoh kejelekan, maka ia akan mendapatkan dosa perbuatan tersebut serta dosa orang-orang yang mengikutinya (sampai hari kiamat) tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun”

Kaidah Fiqh

Mabadi Awaliyah, Kaidah ke 36:

ما حرم اخذه حرم اعطاؤه

“Sesuatu yang haram diambil, maka haram pula memberikannya”.

Ushul Fiqh:

الأصل في النهي للتحريم إلا ما دل الدليل على خلافه

“Asal lafadz yang menggunakan nahi adalah haram, hingga datang dalil yang menunjukkan hal lainnya.” (Lathaiful Isyarah)

Qoul Ulama:

  1. Hasyiyah al-Bajuri ‘ala Fath al-Qarib

وَإِنْ أَخْرَجَاهُ أَيِ الْعِوَضَ الْمُتَسَابِقَانِ مَعًا لَمْ يَجُزْ … وَهُوَ أَيِ الْقِمَارُ الْمُحَرَّمُ كُلُّ لَعْبٍ تَرَدَّدَ بَيْنَ غَنَمٍ وَغَرَمٍ

“Dan jika kedua pihak yang berlomba mengeluarkan hadiah secara bersama, maka lomba itu tidak boleh … dan hal itu, maksudnya judi yang diharamkan adalah semua permainan yang masih simpangsiur antara untung dan ruginya.”

  1. Is’ad al-Rafiq Syarh Sulam al-Taufiq

(كُلُّ مَا فِيْهِ قِمَارٌ) وَصُوْرَتُهُ الْمُجْمَعُ عَلَيْهَا أَنْ يَخْرُجَ الْعِوَضُ مِنَ الْجَانِبَيْنِ مَعَ تَكَافُئِهِمَا وَهُوَ الْمُرَادُ مِنَ الْمَيْسِرِ فِيْ اْلآيَةِ. وَوَجْهُ حُرْمَتِهِ أَنَّ كُلَّ وَاحِدٍ مُتَرَدِّدٌ بَيْنَ أَنْ يَغْلِبَ صَاحِبَهُ فَيَغْنَمَ. فَإِنْ يَنْفَرِدْ أَحَدُ اللاَّعِبَيْنِ بِإِخْرَاجِ الْعِوَضِ لِيَأْخُذَ مِنْهُ إِنْ كَانَ مَغْلُوْبًا وَعَكْسُهُ إِنْ كَانَ غَالِبًا فَاْلأَصَحُّ حُرْمَتُهُ أَيْضًا

“(Setiap kegiatan yang mengandung perjudian) Bentuk judi yang disepakati adalah hadiah berasal dua pihak disertai kesetaraan keduanya. Itulah yang dimaksud al-maisir dalam ayat al-Qur’an. [QS. Al-Maidah: 90]. Alasan keharamannya adalah masing-masing dari kedua pihak masih simpang siur antara mengalahkan lawan dan meraup keuntungan -atau dikalahkan dan mengalami kerugian-. Jika salah satu pemain mengeluarkan haidah sendiri untuk diambil darinya bila kalah, dan sebaliknya -tidak diambil- bila menang, maka pendapat al-Ashah mengharamkannya pula.”

  1. Burhanudin (ulama mazhab Hanafi, wafat tahun 616H) dalam Ibnu Batthal, Syarh shahih Bukhari, jilid V, hal 51-52:

Abu Al Qasim ditanya tentang hukum menjual sesuatu kepada orang yang butuh dan dikhawatirkan si pembeli menggunakannya untuk keperluan yang haram, apakah si penjual wajib menanyakan kepada pembeli untuk apa dia gunakan barang yang akan dibelinya? Ia menjawab: segala sesuatu sesuai dengan kegunaan barang pada umumnya hingga datang hal yang meragukan. Apabila uang milik seorang pembeli mayoritasnya adalah haram atau penjual dikenal sebagai orang yang terbiasa mendapat harta dengan cara haram maka yang terbaik menanyakan hal tersebut kepadanya, dan jika mayoritasnya adalah harta yang halal, maka tidak perlu ditanyakan.

  1. Ibnu Jauzi dalam Shaidul Khathir, hlm. 435:

مساعد الظلم ظالم. قال السجان لأحمد بن حنبل: هل أنا من أعوان الظلمة. فقال: لا. أنت من الظلمة. إنما أعوان الظلمة من أعانك في أمر.

“Pembantu kezaliman termasuk orang zalim. Seorang (tukang cambuk) berkata kepada Ahmad bin Hanbal : apakah saya termasuk pembantu kezaliman? Beliau menjawab : tidak, kamu termasuk yang berbuat zalim, pembantu kezaliman hanyalah orang yang membantumu dalam urusanmu.”

  1. Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari dalam Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah

Berkata Imam Mujahid dalam menafsirkan Hadits Shahih Muslim 1017 dan ayat-ayat lain: “yaitu orang tersebut menanggung dosanya sendiri dan dosa orangorang yang mengikutinya, Dan tidak dikurangi sedikitpun.

Menetapkan

  1. Hukum asal dari membantu usaha orang lain dengan memasang iklan di Website adalah Boleh. Akan menjadi Sunnah jika usaha tersebut halal dan baik, namun bisa menjadi haram jika usaha tersebut juga haram.
  2. Jasa Pemasangan Iklan Poker Dan Judi Online di Website adalah Haram, karena sangat jelas hukum judi dalam Islam itu haram, dan tidak ada potensi transaksi halal didalamnya, sehingga hukum menyebarkannyapun haram.
  3. Jika menggunakan jasa pemasangan iklan yang random (seperti Google Adsense) agar melakukan filter iklan judi online agar tidak muncul di website.
  4. Bagi yang sudah pernah menyetujui jasa pemasangan iklan di website-nya, maka untuk segera bertaubat dan tidak mengulanginya kembali.

Ditetapkan: Malang, Senin 14 Robi’ul Awal 1441H / 11 November 2019M
M. Syauqi Hanif Ardani


Catatan diatas adalah catatan untuk tugas Bahtsu Masail di Madrasah Diniyah Nurul Huda. Pondok Pesantren Anwarul Huda Malang yang ditulis pada tanggal tertera diatas. Mohon maaf bila ada kesalahan penulisan. Jika ditemukan ada kekeliruan, silahkan disampaikan di kolom komentar, terimakasih.

Jika hendak melihat versi .docx nya, silahkan KLIK DISINI.

Aktivis Masa Kini

Seorang aktivis, menurut saya, mengandung makna yang sangat berat. Dari segi pengertiannya saja, bahwa Aktivis adalah orang (terutama anggota organisasi politik, sosial, buruh, petani, pemuda, mahasiswa, wanita) yang bekerja aktif mendorong pelaksanaan sesuatu atau berbagai kegiatan dalam organisasinya (dilansir dari KBBI online). 

Terlepas dari arti kata aktivis menurut KBBI, menurut saya pribadi, menjadi seorang Aktivis adalah bagaimana kita sebagai masyarakat Indonesia lebih berlaku aktiv, aktiv dalam memperjuangkan kebenaran, mengutuk setiap kedzoliman yang terjadi di Negeri Pertiwiini. Belum lagi, aktivis yang notabenya memang harus melekat pada diri mahasiswa, dimana seorang mahasiswa paling tidak memegang peran penting sebagai Agent of Change, Agent of Social Control, dan Iron Stock dan banyak peran penting, khususnya dalam bermasyarakat.

“Jika kita lihat sejarah terbentuknya Negara Indonesia, juga tidak lepas dari peran aktivis dalam memperjuangkannya”

ketika masa penjajahan belanda pada tahun 1908-an, Dalam masa yang penuh tantangan dihadapkan dengan suasana kolonialisme, realitas politik berupa berlangsungnya proses pembodohan dan penindasan secara struktural yang dilakukan Belanda, berkat kemajuan pendidikan yang berhasil mereka raih berimplikasi pada peningkatan tingkat kesadaran politik, para pelajar dan mahasiswa merasakan sebagai golongan yang paling beruntung dalam pendidikan sehingga muncul tanggung jawab untuk mengemansipasi bangsa Indonesia.

Boedi Oetomo, merupakan wadah perjuangan yang pertama kali memiliki struktur pengorganisasian modern. Didirikan di Jakarta, 20 Mei 1908 oleh Pemuda Pelajar Mahasiswa dari lembaga pendidikan STOVIA, wadah ini merupakan refleksi sikap kritis dan keresahan intelektual terlepas dari primordialisme Jawa yang ditampilkannya.

Pada konggres yang pertama di Yogyakarta, tanggal 5 Oktober 1908 menetapkan tujuan perkumpulan : Kemajuan yang selaras buat negeri dan bangsa, terutama dengan memajukan pengajaran, pertanian, peternakan dan dagang, teknik dan industri, serta kebudayaan.

Beralih ke pertengahan tahun 1923. Serombongan mahasiswa yang bergabung dalam Indonesische Vereeninging (nantinya berubah menjadi Perhimpunan Indonesia) kembali dari studinya di Belanda ke tanah air Indonesia. Kecewa dengan perkembangan kekuatan-kekuatan perjuangan di Indonesia, dan melihat situasi politik yang dihadapi, mereka membentuk kelompok studi yang dikenal amat berpengaruh, karena keaktifannya dalam diskursus kebangsaan saat itu. Pertama, adalah Kelompok Studi Indonesia (Indonesische Studie-club) yang dibentuk di Surabaya pada tanggal 29 Oktober 1924 oleh Soetomo. Kedua, Kelompok Studi Umum (Algemeene Studie-club) direalisasikan oleh para nasionalis dan mahasiswa Sekolah Tinggi Teknik di Bandung yang dimotori oleh Soekarno pada tanggal 11 Juli 1925.

Dari kebangkitan kaum terpelajar, mahasiswa, intelektual, dan aktivis pemuda itulah, munculnya generasi baru pemuda Indonesia: Generasi 1928. Maka, tantangan zaman yang dihadapi oleh generasi ini adalah menggalang kesatuan pemuda, yang secara tegas dijawab dengan tercetusnya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda dicetuskan melalui Konggres Pemuda II yang berlangsung di Jakarta pada 26-28 Oktober 1928, dimotori oleh PPPI.

“Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.

Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.

Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia”

– Sumpah Pemuda Indonesia –

Berbeda dengan pemerintahan belanda, pada tahun 1945 masa penjajahan yang beralih dari Belanda ke pemerintahan Jepang lebih represif dalam pergerakan-pergerakan kawula muda yang melakukan perkumpulan, terutama yang berbau politik. Hal ini ditindak lanjuti dengan membubarkan segala organisasi pelajar dan mahasiswa, termasuk partai politik, serta insiden kecil di Sekolah Tinggi Kedokteran Jakarta yang mengakibatkan mahasiswa dipecat dan dipenjarakan.

Praktis, akibat kondisi yang vacuum tersebut, maka mahasiswa kebanyakan akhirnya memilih untuk lebih mengarahkan kegiatan dengan berkumpul dan berdiskusi, bersama para pemuda lainnya terutama di asrama-asrama. Tiga asrama yang terkenal dalam sejarah, berperan besar dalam melahirkan sejumlah tokoh, adalah Asrama Menteng Raya, Asrama Cikini, dan Asrama Kebon Sirih. Tokoh-tokoh inilah yang nantinya menjadi cikal bakal generasi 1945, yang menentukan kehidupan bangsa.

Salah satu peran angkatan muda 1945 yang bersejarah, dalam kasus gerakan kelompok “bawah tanah” yang antara lain dipimpin oleh Chairul Saleh dan Soekarni saat itu, yang terpaksa menculik dan mendesak Soekarno dan Hatta agar secepatnya memproklamirkan kemerdekaan, peristiwa ini dikenal kemudian dengan peristiwa Rengasdengklok. Peristiwa Rengasdengklok itu dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pandangan antar generasi tentang langkah-langkah yang harus ditempuh dalam memproklamasikan kemerdekaan. Saat itu Jepang telah menyerah kepada sekutu, dan pemuda (yang cenderung militan dan non kompromis) menuntut peluang tersebut segera dimanfaatkan, tetapi generasi tua seperti Soekarno dan Hatta cenderung lebih memperhitungkan situasi secara realistis. Tetapi akhirnya kedua tokoh proklamator itu mengabulkan keinginan pemuda, dan memproklamasikan negara Indonesia yang merdeka tanggal 17 Agustus 1945.

Semenjak Indonesia dinyatakan merdeka, pergerakan-pergerakan aktivis pemuda pada masa itu semakin masif, dan kembali memuncak pada tahun 1998, ketika tuntutan masyarakat dan para aktivis pergerakan yang kecewa dengan praktik politik pemerintahan kala itu sudah bergejolak selama puluhan tahun, akhirnya mereka bersama-sama bertekad untuk meruntuhkan kekuasaan rezim orde baru.

Ini disebabkan oleh aksi-aksi mahasiswa yang marak mengajukan protes dan keprihatinan, seolah-olah dianggap angin lalu, sedangkan hasil-hasil dialog dengan berbagai fraksi menuntut agenda Reformasi hanya “ditampung” dalam artian kasar = ditolak.

Walaupun sempat dilaksanakan praktik pemilihan presiden baru yang ‘katanya’ demokrasi, dengan mengajukan calon presiden dan wakil presiden, diantaranya Ibu Megawati, Amin Rais, Emil Rais, dan Soeharto-pun ikut dicalonkan oleh Golkar. Namun, calon-calon tandingan dari masyarakat tidak mendapat tanggapan dari kekuatan politik di MPR, yang berakibat Soeharto kembali menjadi presiden dengan BJ. Habibie menjadi wakilnya.

Aksi demonstrasi yang berasal dari berbagai kalangan saat itu tidak sia-sia, Soeharto akhirnya mengundurkan diri. Walaupun menurut penulis, kata mengundurkan diri itu sebenarnya tidak pantas atau bahkan terlalu mulia bagi seorang Soeharto yang telah memimpin Indonesia selama sekitar 31 tahun dengan berbagai macam kedzoliman yang telah dibuatnya.

Proses luar biasa yang dilakukan oleh aktivis kala itu menjadi buah bukti keseriusan dalam memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan rakyat pribumi Indonesia.

“Berkaca dari apa yang sudah dilakukan aktivis pada masa lalu, seharusnya aktivis masa sekarang bisa lebih berperan dalam menjalankan fungsinya”

Perlu diketahui, bahwa ranah gerak seorang aktivis seharusnya bersifat fleksibel, yang mana dari zaman ke zaman selalu mengalami perubahan. Zaman ketika sebelum Indonesia merdeka dan masih berada dalam pendzoliman yang dilakukan oleh tentara penjajah, pergerakannya lebih mengarah ke perlawanan bukan hanya sebatas pemikiran, tapi juga tenaga yang bertujuan untuk memerdekakan Indonesia.

Berbeda dengan zaman sekarang, yang mana Indonesia sudah dikatakan merdeka untuk waktu yang cukup lama. Istilah penjajahan seperti sebelum tahun 1945 yang dengan terang-terangan mendzolimi rakyat pribumi dengan kejahatan rezim Belanda, Jepang, dan lain sebagainya sudah tidak ditemukan lagi. Indonesia sekarang sedang merasakan penjajahan yang cenderung mencuri kekayaan bumi pertiwi secara resmi (sebut saja sebagai contoh, adalah kasus penambangan emas di PT. Freeport), dan penjajahan moral yang sampai saat ini menjadi racun bagi generasi muda bangsa.

Praktik penjajahan yang dilakukan lewat dunia maya pun, sudah sangat menguras kocek yang tidak sedikit. Sebagai salah satu contoh saja, bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah RGA Facebook terbesar di dunia. Jumlah pengguna aktif bulanan Facebook di Tanah Air mencapai kisaran 82 juta orang pada kuartal-IV 2015 (kompas.com).

Dilihat dari satu media sosial facebook yang merupakan salah satu produk yang menjamur di masyarakat saja, Indonesia sudah harus membayar biaya bandwidth (sebut saja biaya internet) dengan jumlah yang tidak murah. Belum ditambah dengan twitter, yahoo, google, instagram, dan lain sebagainya yang memang berasal dari luar Indonesia. Praktis, seakan-akan Indonesia harus membayar upeti secara terus menerus kepada mereka diluar sana.

Sebenarnya, Indonesia dikatakan sebagai negara yang merdeka pun, menurut saya masih belum sepenuhnya pantas. Penjajahan di dunia nyata dan bahkan bertambah di dalam dunia maya, sampai sekarang masih terlalu banyak yang ditemukan, dan sebagian besar malah bertambah parah.

Keadaan Indonesia dan masyarakat-nya sudah jauh berbeda dengan yang lalu. Masyarakat dan bahkan kebanyakan pemuda itu sendiri banyak yang terlena dengan zona nyaman yang ditawarkan oleh teknologi yang sebagian besar lagi-lagi berasal dari luar negeri. Bagi seorang aktivis, seharusnya bisa lebih peka terhadap situasi yang sedang dihadapi sekarang ini.

Menurut hemat saya, yang memang notabenya bergelut dibidang teknologi, menjadi seorang aktivis masa kini yang memberikan kontribusi untuk Indonesia dan masyarakatnya bisa dilakukan memalui berbagai macam cara. Selain dengan hard action seperti turun ke jalan, dan melakukan demonstrasi menyuarakan suara rakyat, juga bisa dengan soft action, atau dalam bahasa lain bergelut dibelakang layar, yaitu memperjuangkan kesejahteraan rakyat dengan keahlian keilmuan yang dia miliki.

“Bergerak sebagai Agent of Change”

Berbicara mengenai Agent of Change, yang merupakan salah satu pokok dari kewajiban aktivis, zaman sekarang bisa dengan cara ikut berkarya mengembangkan kreativitas anak bangsa guna menutupi pintu kebocoran penjajahan yang dilakukan melalui dunia maya. Bagaimana untuk bisa memajukan teknologi Indonesia, yang pada intinya adalah terbentuknya Negara Indonesia yang mandiri dalam hal teknologi, sehingga tidak ada lagi yang namanya pembayaran bandwidth luar negeri, penyewaan hosting (penyimpanan di internet) dan pencurian-pencurian data sekian banyak akun media sosial yang mungkin masyarakat tidak sadar dengan hal itu dan bahkan bisa mengancam keamanan negara.

Kita ambil contoh kecil, yaitu negara China yang dengan tegasnya memblokir berbagai macam akses website ternama dunia, seperti facebook, google, youtube, line, dll. Pemblokiran akses ke situs-situs ternama itu apakah membuat negara China ketertinggalan akan teknologi? Ternyata tidak. Banyak sekali dampak positif yang China dapatkan dari kebijakan itu.

Pertama, kebijakan tersebut secara tidak langsung memaksa masyarakat China untuk lebih berfikir kreatif dan membuat aplikasi dan website tandingan yang berada dibawah naungan negara itu sendiri. Misal keberadaan mesin pencari Baidu yang menggantikan Google, QQ untuk menggantikan email dan facebook, dan berbagai macam Application store yang menggantikan google play store. Aplikasi-aplikasi itu bahkan tidak hanya digunakan di negara itu sendiri, tapi juga banyak digemari masyarakat di berbagai lapisan negara lain.

Selanjutnya adalah bertambahnya pemasukan Negara karena semua konten dan periklanan berpusat dan kembali dikelola internal oleh China itu sendiri. Pembayaran bandwidth luar negeri yang pastinya berkurang, dan pembayaran pajak iklan yang tidak sama sekali masuk ke kantong perusahaan luar, melainkan masuk kepada pendapatan negara.

Berikutnya, yang paling penting adalah terjaganya data-data privasi dari setiap akun yang kemungkinan untuk dicuri pihak luar otomatis dapat dikurangi secara signifikan, mengingat semua pengelolaan berada didalam negara.

“Lalu, Bagaimana dengan Indonesia..?”

Seperti yang sudah saya sampaikan bahwa sampai saat ini, Indonesia masih sangat bergantung pada penyedia teknologi dari luar negeri.

Beralih ke peran aktivis sebagai Agent of Social Control, bahwa seorang aktivis seharusnya bisa melalukan pemberontakan, jika terjadi hal hal yang memang tidak beres atau ganjil dalam masyarakat. Seorang aktivis seharusnya dapat menumbuhkan jiwa peduli terhadap masyarakat dan anti praktik pendzoliman yang dilakukan oleh sebagian oknum.

Salah satu kewajiban bersama, adalah mengenai penyelesaian masalah yang dihadapi Indonesia saat ini bukan hanya mengenai penjajahan dari luar negeri saja. Masih begitu banyak benalu-benalu negara yang berasal dari dalam negeri ibu pertiwi ini. Sebut saja mereka para koruptor. Bahkan ada statement yang menyebutkan bahwa, jika Indonesia bebas koruptor maka gaji atau UMR di setiap daerah adalah 30 juta, dan Indonesia bebas dari rakyat miskin.

“Dari teknologipun, seorang aktivis bisa memberantas koruptor..!“

Seorang aktivis juga bisa berkontribusi bagi Indonesia dengan ikut serta memberantas praktik korupsi melalui pembuatan suatu sistem yang memungkinkan tangan-tangan nakal penikmat uang rakyat dapat terjerat. Misalnya seorang aktivis dapat menganalisa alur korupsi yang sudah terjadi dari perihal perpajakan, kemudian membuat suatu sistem perpajakan yang disitu terekam jelas informasi dari setiap transaksi yang dilakukan, disertai verifikasi data yang meminimalisir terjadinya penyelewengan dana dan lain sebagainya.

Dengan pemaparan singkat saya mengenai penggunaan teknologi bagi ranah gerak aktivis secara soft action, bukan berarti mengesampingkan peran hard action. Zaman sekarang, aktivis juga dituntut untuk melakukan demonstrasi dan menyuarakan suara rakyat ke kaum-kaum elit di atas sana jika memang kedzaliman yang dilakukan sudah kelewat batas.

“Menjadi Iron Stock, mampukah seorang aktivis mengembannya?”

Tak jauh dari peran aktivis di era yang dulu, menjadi Iron Stock guna meneruskan estafet kepemimpinan juga sangat dibutuhkan di era ini. Dah bahkan menurut penulis, kata-kata “penerus” itu sendiri sudah tidak lagi pantas, atau bahkan lebih baik dihilangkan untuk saat ini. Jika yang sekarang begitu bobrok dan terlalu banyak kedzoliman, apakah itu patut diteruskan..?

Indonesia sekarang ini lebih membutuhkan generasi-generasi pengganti, generasi dimana bisa mengganti berbagai macam kekurangan menjadi kelebihan, kesengsaraan menjadi kesejahteraan, kebohongan menjadi kejujuran, keserakahan menjadi ke wira’i an, kesombongan menjadi ketawadlu’an, dan semua cita-cita bangsa yang masih terpendam menjadi sesuatu yang terealisasikan.

“Indonesia saat ini membutuhkan generasi pengganti”

Generasi pengganti bagi generasi saat ini yang mungkin kurang berkomitmen tinggi, generasi saat ini yang mungkin masih mementingkan diri sendiri, generasi saat ini yang terkadang menindas pihak lain demi bisa unjuk gigi. Nah, Aktivislah yang sangat berperan dalam hal ini.

lalu…

“Apakah pantas, aku disebut seorang Aktivis”

Ini mengenai sebuah cita-cita.

yang mungkin anak TK pun sudah menyuarakannya.

atau bahkan, berteriak menyebutnya..!

Ini mengenai sebuah nama.

yang mungkin, setiap makhluk memilikinya,

namun ini adalah nama tanah airku, Indonesia.

ini mengenai cita-cita sebuah negara

negara yang darah dan dagingku tumbuh darinya.

cita-cita yang sangat mulia, agar masyarakat sejahtera.

hahaha, lalu aktivis ? apa perannya ?

Jadi aktivis itu bukan sekedar ngopi.

apalagi hanya tidur, makan, dan tidur lagi.

ah, apalah..

silahkan anda artikan sendiri.

lalu, sekarang apa realitanya ?

apakah hanya sebagai alat demo semata ?

atau hanya sebatas nama ?

akupun belum begitu memahaminya.

maka aku, ataupun saya.

gelar seorang aktivis, tak pantas aku menyandangnya.


Catatan diatas adalah catatan lama yang ditulis 3 November 2016. Jadi, mohon maaf bila ada yang keliru / membuat tidak berkenan.

Berkata Ibnul Qayyim Rahimahullah – Madarijus Salikin: 1/177

Berkata Ibnul Qayyim rahimahullah:

🔖 Jika Allah membukakan untukmu pintu sholat malam, janganlah kau memandang orang yang tidur dengan pandangan merendahkan.

🔖 Jika Allah membukakan untukmu pintu puasa, jangan kau memandang orang yang tak berpuasa dengan pandangan merendahkan.

🔖 Jika Allah membukakan untukmu pintu jihad, jangan kau memandang orang yang tak berjihad dengan pandangan merendahkan.

Bisa saja orang yang tidur, yang tak berpuasa dan yang tak berjihad justru lebih dekat kepada Allah ketimbang dirimu.

Kemudian beliau melanjutkan,

Engkau berpagi hari bangun dari tidur lalu menyesal lebih baik dari pada berpagi hari dalam keadaan terjaga lalu berbangga. Karena orang yang sombong, amalannya tidak akan naik ke sisi Allah.


( 📔Madarijus Salikin:1/177)

Catatan Workshop Python Basic OOP – Bersama Lakpesdam NU Belanda

Assalamu’alaikum, salam sejahtera. Sudah begitu lama rasanya tidak menulis untuk web pribadi ini 😅 Kita coba buka kembali dan isi dengan beberapa hal positif.

Dalam postingan kali ini, saya ingin mencatat beberapa point dalam workshop Python Basic yang diselenggarakan oleh Lakpesdam NU belanda dengan narasumber Mas Trismono. Postingan ini akan di update secara berkala setiap selesai pelatihan (insyaallah).

Catatan ini bertujuan sebagai catatan pribadi, namun semoga bisa bermanfaat bagi yang membacanya.

CATATAN PERTEMUAN #1 – 13 Agustus 2022

Selain Python, pelajari juga C++. Karena, C++ merupakan low level programming language yang menjadi cikal bakal python.

Di tempat kerja saya di space agency, yang paling banyak juga menggunakan C++ dan Fortran.

Pelatihan ini menggunakan Anaconda Navigator yang bisa di download DISINI.

Setelah menginstall Anaconda, buka Conda Promt, bisa dengan CMD Promt ataupun dengan Powershell Promt seperti tampilan di bawah ini:

Tampilan Awal Anaconda Navigator

Setelah itu, buat Environment baru untuk menyimpan semua yang diperlukan pada project workshop kedepannya. Cara membuat environment adalah dengan perintah:

conda create –name <nama-project> python=<python version>

dimana <nama-project> diisi dengan nama terserah anda, dan <python version> diisi dengan versi python sesuai dengan paket install dalam komputer masing-masing (default = 3.9)

Tujuan dari Virtual Environment (VE) di Anaconda adalah untuk membuat rumah sendiri per project, agar lebih independen dan tertata pada setiap project. Jadi, ketika menghapus / mengupdate suatu librari dalam suatu VE tidak akan mempengaruhi project yang lainnya. Bahkan ketika hapus project / teinstall, maka project lainnya tidak terpengaruh sama sekali. Berbeda ketika kita menggunakan default / base environment, maka bisa mengacaukan project-project lainnya.

Setelah itu, aktifkan VE yang barusan dibuat dengan perintah:

conda activate <nama-project>

Install Library yang dibutuhkan:

  • Scipy:
    conda install -c anaconda scipy
  • Numpy:
    conda install -c anaconda numpy
  • Matplotlib:
    conda install -c conda-forge matplotlib
  • Pandas:
    conda install -c anaconda pandas

Jika ada konflik ketika import scipy, maka coba uninstall library numpy dan scipy nya. Install lagi, namun DAHULUKAN install “Scipy” baru install “Numpy” nya.

Setelah selesai semua kegiatan pada environment tersebut, maka tutup dengan perintah berikut ini:

conda deactivate

Demikian, pelatihan pertama telah selesai. Insyaallah akan dilanjut pada pertemuan selanjutnya.

CATATAN PERTEMUAN #2 – 20 Agustus 2022

Perbedaan antara Python, Fortran dan C++ diantaranya:

PythonFortran dan C++
Mudah dipelajariRelatif lebih susah dipelajari
Kode lebih simpelKode lebih rumit
Tersedia banyak library dan gratisBelum terlalu banyak library, bahkan perlu buat sendiri
Proses compile dilakukan setiap running (lebih lambat pada proyek yang besar)Proses compile hanya di awal, sehingga cenderung lebih cepat walau data yang diolah besar.

Saat ini, langsung belajar Python 3 (yang terbaru). karena python 2.x sudah cenderung ditinggalkan dan tidak disuport.

Python sangat sensitif dengan indensasi (penggunaan tab / spasi) yang harus terorganisasi dengan baik dan benar, karena jika ada tab yang tidak sesuai maka bisa langsung error. Berbeda dengan bahasa pemrograman lainnya yang bergantung pada bracket {} seperti Java.

Penulisan komentar relatif penting, agar menjadi catatan fungsi dari penulisan baris program / function itu untuk apa sehingga bisa dibaca dan dipahami walau sudah berlalu cukup lama, dan agar dapat memudahkan orang lain dalam membaca dan mengembangkan program yang kita buat.

Jika penulisan statement terlalu panjang, maka bisa menggunakan backslash (\) untuk menuliskan statement di line berikutnya. Contohnya:

Contoh Penggunaan Backslash dalam Statement IF pada Pemrograman Python

Dalam menggunakan identifier / keyword, maka jangan menggunakan nama-nama yang sudah digunakan default oleh python-nya. Biasanyanya sudah ditandai dengan warna yang berbeda (jika keyword itu tidak boleh digunakan. Contoh nama-nama / keyword yang tidak boleh digunakan sebagai identifier:

Contoh nama-nama / keyword yang tidak boleh digunakan sebagai identifier

Daftar Keyword ini berubah-ubah sesuai kebutuhan, tergantung dari versi python yang digunakan. Untuk mengeceknya, bisa dengan menggunakan perintah berikut ini:

import keyword
print(keyword.kwlist)

Output:

['False', 'None', 'True', 'peg_parser', 'and', 'as', 'assert', 'async', 'await', 'break', 'class', 'continue', 'def', 'del', 'elif', 'else', 'except', 'finally', 'for', 'from', 'global', 'if', 'import', 'in', 'is', 'lambda', 'nonlocal', 'not', 'or', 'pass', 'raise', 'return', 'try', 'while', 'with', 'yield']

Kelemahan OOP biasanya memakan memory yang lebih besar dari pada program fungsional biasa. Kelebihannya bisa lebih terstruktur.

Dalam pengalaman yang saya jalani, dalam dunia kerja space agency, yang mengolah data citra satelit misal 25.000 pixel, dan 1 pixelnya membutuhkan maksimal 1 detik eksekusi, maka lebih mudah dan efisien menggunakan program fungsional biasa. Namun, jika tidak ada requirenment processing time / memory, maka OOP bisa lebih diandalkan.

Mas Trismono

Dalam memasukan value dari variabel yang sudah didefinisikan sebelumnya, maka bisa menggunakan tambahan f sebelum quote string, lalu masukan nama variabelnya didalam bracket {}. Misalnya:

name = 'John'
message = f'Hi {name}'
print(message)

Output:

Hi John

Index dalam python, dimulai dari angka 0. Berbeda dengan matlab yang dimulai dari 1.
Index Python juga bisa dimulai dengan index – (minus), dimana akan menghitung dari belakang. Contoh:

Contoh Indexing pada Python

Di Python terkadang muncul hasil yang aneh ketika menjalankan pembagian float namun tidak banyak. Misalnya 0.1 + 0.2 = 0.30000000000000004. Mengapa ada banyak 0 dibelakang komaa..?? Padahal harusnya cukup 0.3. Berbeda jika perhitungan 0.1 + 0.3 = 0.4, yang ini benar. Kejadian aneh ini memang unik. Alasan Selengkapnya DISINI. Hal ini bisa diatasi dengan pembatasan pengambilan berapa angka di belakang koma, misal float hanya diambil 3 angka di belakang koma, sehingga 0.1 + 0.2 = 0.300.

Kita itu di kantor tidak diperbolehkan menggunakan Zoom Meeting. Pun juga di industri Space Agency lainnya tidak diperbolehkan menggunakan Zoom Meeting. Kamui diperbolehkan menggunakan Webex sebagai media meeting, karena dianggap lebih aman. Karena industri teknologi Space Agency ini sangat sensitif konten-kontennya.

Mas Trismono

Kalau saya dulu belajarnya coba googling “How to predict inflation in Python”, atau keyword serupa dan langsung dipraktekan

Mas Trismono

CATATAN PERTEMUAN #3 – 27 Agustus 2022

Hal yang paling utama untuk dipahami dalam dunia programming adalah pemahaman terkait logika.

Mas Trismono

IF STATEMENT

Operasi IF Statement / IF-ELSE Condition sangat sering digunakan dalam pembuatan aplikasi dan analisa Machine Learning. IF berguna untuk menjadi percabangan dari suatu keadaan, yang mana memiliki dua nilai yang berlawanan apakah itu TRUE (benar) atau FALSE (salah). Jika tidak TRUE maka nilainya ELSE.

Bentuk dasar dari IF Statement ini adalah sebagai berikut:

if condition:
    if-block

Sedangkan IF yang memiliki ELSE, bentuk dasarnya adalah sebagai berikut:

if condition:
    if-block
else:
    else-block

Lebih lanjut, IF Statement juga memiliki mekanisme nested-loop, yang mana di dalam IF Statement (if-block) diberikan IF Statement lagi, di dalamnya lagi diisi IF Statement lagi, dan seterusnya. Lebih jelas, bisa lihat DISINI.

Contoh penulisan IF Statement pada Bahasa Python:

age = input('Enter your age:')
if int(age) >= 18:
    print("You're eligible to vote.")
else:
    print("You're not eligible to vote.")

Jika age bernilai 18,19,20,dst maka bernilai TRUE karena menggunakan operator >= yang menandakan nilai yang sama dan nilai yang lebih dari maka dianggap benar / TRUE sehingga mengeluarkan hasil You’re eligible to vote.. Selengkapnya terkait operator, bisa dilihat DISINI. Jika age bernilai 17,16,15,dst maka bernilai FALSE dan mengeluarkan hasil You’re not eligible to vote.

Ternary Operator adalah metode penulisan IF Statement dengan lebih simpel dan hemat baris kode, walau terkadang relatif lebih susah bagi pemula. Misal penulisan IF yang normal biasanya seperti ini:

if int(age) >= 18:
    ticket_price = 20
else:
    ticket_price = 5

Untuk membuatnya lebih ringkas, dapat menggunakan sintaks alternatif seperti ini:

ticket_price = 20 if int(age) >= 18 else 5

LOOP STATEMENT

Untuk melakukan sebuah perulangan (Looping) bisa menggunakan for dan while.

FOR itu biasanya untuk enghitung sesuatu untuk yang dimensinya sudah jelas, karena menggunakan forward model. Misal memiliki data pengukuran yang berjumlah 100 set, dan dari 1 setnya mau menghitung standar deviasinya, maka menggunakan FOR. Namun, jika mau menghitung sesuatu yang belum ditentukan secara pasti berapa jumlahnya, maka pakai WHILE. Misal ketika mencari model yang errornya dibawah 0.2, maka gunakan WHILE karena kita belum tau akan berapa kali looping.

Mas Trismono

Contoh dasar dari Forloop pada python adalah sebagai berikut:

for index in range(5):
    print(index)

Sedangkan Whileloop adalah sebagai berikut:

max = 5
counter = 0

while counter < max:
    print(counter)
    counter += 1

Kedua model looping diatas mengeluarkan hasil yang sama, yaitu: 0 1 2 3 4 (menurun, sesuai default print di python)

Brand and Series GPU Tier List – Cara Memilih GPU NVIDIA RTX 3060

Dalam memilih GPU, tentunya banyak sekali aspek yang harus diperhatikan. Mulai dari tujuan pemakaian hingga dapat memilih GPU yang sesuai dengan spesifikasi PC lainnya serta dapat menunjang penggunaan dengan sempurna. Tak hanya itu, Merek / Brand dari GPU juga perlu diperhatikan.

Banyak brand yang bekerjasama dengan NVIDIA untuk membuat GPU after market yang dapat kita pilih, diantaranya MSI, Gigabyte, ZOTAC, Colorful, Manli Galardo, Asus, dan lain sebagainya. Dan masing-masing brand memiliki tier list masing-masing, mulai dari yang basic single fan, hingga yang premium triple fan atau bahkan 4 fan.

Berikut ini beberapa detail tier list dari beberapa brand yang beredar di pasaran, dengan asumsi merupakan GPU seri NVIDIA yang sama, yang berarti sama-sama GTX 1660, atau sama-sama RTX 3070 namun dari brand dan serinya masing-masing yang berbeda. Contoh tier dibawah ini merupakan untuk seri GPU NVIDIA RTX 3060. Seri terbaik adalah yang teratas, diikuti seri dibawahnya (klik gambar untuk memperbesar):

Tirelist diatas berdasarkan dari beberapa aspek, diantaranya kemampuan Overclock, TDP / Powerdraw, Cooling Sollution, VRM, dan lain sebagainya. Jika ingin lebih jelas dan detail, bisa tonton video sumber dibawah ini:

Naah, itu dia Brand and Series GPU Tier List yang bisa kita pertimbangkan. Namun, ini juga bisa berbeda hasilnya dengan apa yang kita dapatkan di pasaran, karena dalam komponen komputer, dikenal dengan istilah Silicon Lottery yang mana setiap part walau sama jenis, brand, dan serinya bisa jadi akan berbeda performanya.

Salam #MendingRakitPC 🙂

Exit mobile version